Kamis, 19 April 2012

Peran Pemerintah Dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan Anak Indonesia


A. Pengantar
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD 1945) mengamanatkan bahwa Pemerintah Negara Indonesia harus melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dengan demikian, Pemerintah diwajibkan untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional bagi seluruh warga negara Indonesia. Sistem pendidikan nasional dimaksud harus mampu menjamin pemerataan kesempatan dan peningkatan mutu pendidikan, terutama bagi anak-anak, generasi penerus keberlangsungan dan kejayaan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pendidikan merupakan salah satu faktor yang paling mendasar dalam siklus kehidupan manusia mulai lahir hingga akhir hayat (long life education). Secara konsep, pendidikan merupakan suatu upaya yang dilakukan secara sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertangung jawab. Pendidikan adalah suatu proses transfer of knowledge (ilmu pengetahuan, teknologi dan seni) yang dilakukan oleh guru kepada anak didiknya. Selain itu, pendidikan adalah alat untuk merubah cara berpikir kita dari cara berpikir tradisional ke cara berpikir ilmiah (modern).

Namun hingga kini, upaya pemerintah untuk menangani permasalahan pendidikan di Indonesia, terutama pendidikan dasar 12 tahun dirasakan masih belum tuntas. Hal tersebut dibuktikan dengan setiap bergantinya rezim pemerintahan, utamanya dengan bergantinya menteri pendidikan, selalui diikuti dengan bergantinya kurikulum pendidikan. Dari sini tampak bahwa pemerintah masih belum menemukan bentuk pengelolaan pendidikan yang tepat bagi anak-anak kategori usia pendidikan dasar dan masih mencari-cari bentuk yang sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan seni.
Hingga, tak mengherankan bahwa kualitas pendidikan dasar di Indonesia saat ini masih menempati urutan bawah untuk negara-negara yang berada di kawasan Asia Pasifik (Unesco, 2009). Peran pemerintah sangat dibutuhkan guna meningkatkan kualitas pendidikan anak, utamanya kualitas pendidikan dasar sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) yang berbunyi “setiap warga negara berhak mendapat pendidikan” dan ayat (2) “setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.

B. Pembahasan
Pendidikan bagi anak-anak usia pendidikan dasar di Indonesia hingga saat ini belum digarap dengan sistematis oleh pemerintah. Padahal pembinaan pendidikan anak-anak usia pendidikan dasar merupakan langkah strategis dan penting dalam membangun karakter dan kemampuan intelektualitas seseorang. Hal ini terjadi karena jumlah laju pertumbuhan anak di Indonesia tidak seimbang dengan laju pertumbuhan pembangunan sarana dan prasarana fisik sekolah, meskipun saat ini anggaran pendidikan telah dinaikan menjadi 20% dari jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia.

Upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah melalui berbagai paket program pendidikan sebagai impelementasi penggunaan anggaran pendidikan 20% dari APBN, utamanya di daerah-daerah tertinggal masih sangat minim dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat. Program-program yang dibuat oleh pemerintah seringkali hanya program tambal sulam (incremental) dan tidak berkelanjutan (sustainable). Banyaknya sekolah, utamanya sekolah dasar yang dalam kondisi rusak berat dan hanya direhabilitasi melalui Biaya Orientasi Sekolah (BOS) dan berbagai paket program sejenis lainnya, tidaklah menjadikan sarana dan prasarana pendidikan tersebut menjadi lebih baik. Banyaknya sekolah dasar yang rusak tersebut menyebabkan anak-anak usai pendidikan dasar tidak merasa nyaman dalam proses pembelajaran. Padahal untuk anak-anak usai tersebut, dukungan sarana dan prasarana yang memadai amat dibutuhkan guna menunjang keberhasilan pendidikannya.

Pemerintah memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak Indonesia, utamanya mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana minimal berupa gedung sekolah yang layak, hingga sampai pada ketersediaan berbagai fasilitas pendukung pendidikan lainnya. Bagi sekolah-sekolah yang berada di perkotaan, sekolah yang rusak berat dan masih belum direhabilitasi sangat banyak ditemui, apalagi di daerah-daerah terpencil di Indonesia. Dengan kata lain, sekolah-sekolah diperkotaan saja kondisinya masih demikian, apalagi di pelosok Indonesia.

Selain ketersediaan sarana dan prasarana fisik dan berbagai fasilitas pendukung pendidikan lainnya yang masih terbatas dan belum menjangkau seluruh wilayah NKRI, kurikulum pendidikan dasar pun menjadi permasalahan. Kurikulum yang seringkali berubah seiring dengan pergantian rezim pemerintahan menyebabkan anak-anak usia sekolah dasar menjadi korbannya. Anak-anak usia sekolah dasar merupakan anak-anak yang mind set berfikirnya belum terbentuk, anak-anak tersebut masih dalam tahap amati dan tiru, belum sampai tahap modifikasi. Selain itu, beban kurikulum yang berat menyebabkan anak-anak kehilangan kreativitasnya karena hanya dibebani dengan mata pelajaran yang terkonsep dan berpola baku secara permanen. Artinya, apa yang di dapat di sekolah, itulah yang ada pada dirinya, tanpa kecuali.
Pemerintah harus menyadari bahwasannya anak-anak merupakan investasi masa depan sebuah bangsa. Merekalah yang kelak akan mengisi ruang-ruang proses berbangsa dan bernegara. Wajar saja ketika banyak orang menyerukan bahwa anak adalah bibit-bibit atau tunas yang harus diperhatikan dan dirawat dengan baik. Merekalah pewaris masa depan, tulang punggung dan harapan bangsa dan negara ada di pundak mereka. Namun, harapan itu ternyata masih membentur tembok yang sangat besar. Ternyata masih banyak di temukan anak-anak kurang mampu harus berhenti sekolah karena tidak memiliki biaya. Sering dijumpai bahwa anak-anak Indonesia harus dipaksa mengemis demi menghidupi keluarga, melakukan tindak kriminal dan terlantar karena ketimpangan ekonomi. Tidak jarang pula anak-anak seringkali menghadapi bentuk-bentuk kekerasan baik fisik maupun non fisik. Padahal, anak-anak Indonesia harusnya berada di rumah, belajar dengan baik dan menikmati tugas-tugas bagi tumbuh kembang diri mereka. Disinilah peran pemerintah harus ditingkatkan dalam rangka peningkatan pendidikan anak-anak Indonesia.

C. Kesimpulan
Masa depan pendidikan anak-anak usia pendidikan dasar di Indonesia berada di tangan pemerintah sebagai pemegang otoritas bernegara dan berbangsa. Di era globalisasi ini, investasi modal finansial juga harus disertai dengan investasi sumber daya manusia. Mesin atau teknologi yang di import dari luar negeri tidak akan bisa dijalankan oleh tenaga lokal ketika tidak ada satupun anak negeri yang bisa mengoperasikannya. Sumber daya alam yang tersebar di seluruh negeri tidak akan bisa digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat karena Indonesia masih terus memakai tangan asing yang hanya peduli pada profit semata. Investasi finansial ada di wilayah penguatan ekonomi, sedangkan peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama kualitas anak-anak Indonesia berada dalam wilayah pendidikan.

Sejak Indonesia merdeka, baru beberapa tahun yang lalu politik anggaran berpihak pada pendidikan dengan peningkatan anggaran sebesar 20% dari APBN. Namun, anggaran tersebut pun diduga tidak penuh digunakan untuk pembiayaan pendidikan karena sebagian diantaranya dibebankan bagi gaji tenaga kependidikan. Indikasi lainnya adalah gejala bagaimana cara pemerintah dalam melakukan evaluasi belajar yang bermutu. Contohnya adalah Ujian Nasional (UN), dimana UN hingga saat ini selalu menuai pro dan kontra. Bagaimana mungkin pendidikan yang dilakukan oleh anak-anak selama bertahun-tahun, kelulusannya hanya ditentukan lewat UN yang dilakukan secara terpusat tanpa lagi memperhatikan aspek afeksi dan kognitif.
Dalam Pasal 5 ayat (1), (2), dan (5) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, secara umum menjelaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Setiap warga negara berhak untuk mendapatkan kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hidup. Artinya, negara harus menjamin hak-hak anak atas pendidikan dan tidak boleh lalai dalam pelaksanaanya.

Sumber :
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
http://budiutomo79.blogspot.com/2010/05/peran-pemerintah-dalam-peningkatan.html

Senin, 02 April 2012

Oscilloscope

1. PENGENALAN OSCILLOSCOPE
Osiloskop adalah alat ukur besaran listrik yang dapat memetakan sinyal listrik. Pada kebanyakan aplikasi, grafik yang ditampilkan memperlihatkan bagaimana sinyal berubah terhadap waktu. Seperti yang bisa anda lihat pada gambar di bawah ini ditunjukkan bahwa pada sumbu vertikal(Y) merepresentasikan tegangan V, pada sumbu horisontal(X) menunjukkan besaran waktu t.
Layar osiloskop dibagi atas 8 kotak skala besar dalam arah vertikal dan 10 kotak dalam arah horizontal. Tiap kotak dibuat skala yang lebih kecil. Sejumlah tombol pada osiloskop digunakan untuk mengubah nilai skala-skala tersebut.
Osiloskop 'Dual Trace' dapat memperagakan dua buah sinyal sekaligus pada saat yang sama. Cara ini biasanya digunakan untuk melihat bentuk sinyal pada dua tempat yang berbeda dalam suatu rangkaian elektronik.
Kadang-kadang sinyal osiloskop juga dinyatakan dengan 3 dimensi. Sumbu vertikal(Y) merepresentasikan tegangan V dan sumbu horisontal(X) menunjukkan besaran waktu t. Tambahan sumbu Z merepresentasikan intensitas tampilan osiloskop. Tetapi bagian ini biasanya diabaikan karena tidak dibutuhkan dalam pengukuran.
Wujud/bangun dari osiloskop mirip-mirip sebuah pesawat televisi dengan beberapa tombol pengatur. kecuali terdapat garis-garis(grid) pada layarnya.

Apa Saja yang dapat diukur dengan Osiloskop?
Osiloskop sangat penting untuk analisa rangkaian elektronik. Osiloskop penting bagi para montir alat-alat listrik, para teknisi dan peneliti pada bidang elektronika dan sains karena dengan osiloskop kita dapat mengetahui besaran-besaran listrik dari gejala-gejala fisis yang dihasilkan oleh sebuah transducer. Para teknisi otomotif juga memerlukan alat ini untuk mengukur getaran/vibrasi pada sebuah mesin. Jadi dengan osiloskop kita dapat menampilkan sinyal-sinyal listrik yang berkaitan dengan waktu. Dan banyak sekali teknologi yang berhubungan dengan sinyal-sinyal tersebut.
Contoh beberapa kegunaan osiloskop :
* Mengukur besar tegangan listrik dan hubungannya terhadap waktu.
    * Mengukur frekuensi sinyal yang berosilasi.
    * Mengecek jalannya suatu sinyal pada sebuah rangakaian listrik.
    * Membedakan arus AC dengan arus DC.
    * Mengecek noise pada sebuah rangkaian listrik dan hubungannya terhadap waktu.

SETTING DEFAULT OSCILLOSCOPE
    Tombol Umum:
    On/Off : Untuk menghidupkan/mematikan Oscilloscope
    Ilumination : Untuk menyalakan lampu latar.
    Intensity : Untuk mengatur terang/gelapnya garis frekuensi
    Focus : Untuk mengatur ketajaman garis frekuensi
    Rotation : Untuk mengatur posisi kemiringan rotasi garis frekuensi
    CAL : Frekuensi Sample yg dpt diukur utk mengkalibrasi Oscilloscope

    Tombol di Vertikal Block :
    Position : Untuk mengatur naik turunnya garis.
    V. Mode : Untuk mengatur Channel yg dipakai
    Ch1 : Menggunakan Input Channel1
    Ch2 : menggunakan Input Channel 2
    Alt : (Alternate) menggunakan bergantian Channel1 dan Channel 2
    Chop : Menggunakan potongan dari Channel 1 dan Channel2
    Add : Menggunakan penjumlahan dari Ch1 dan Ch2
    Coupling : Dipilih sesuai input Channel yg digunakan,
    Source : Sumber pengukuran bisa dari Channel1 atau Channel2
    Slope : Normal digunakan yang +. Gunakan yang – untuk kebalikan gelombang.
    AC-GND-DC : Pilih AC utk gelombang bolak-balik (peak to peak)
    Pilih DC utk gelombang/tegangan searah DC
    Pilih GND utk menonaktifkan gelombang mis:Utk menentukan posisi awal
    VOLTS/DIV : Untuk menentukan skala vertikal tegangan dlm satu kotak/DIV Vertikal.

    Tombol di Horizontal Block :
    Position : Untuk mengatur posisi horizontal dari garis gelombang.
    TIME/DIV : Untuk megatur skala frekuensi dlm satu kotak/DIV Horizontal.
    X10 MAG : Untuk memperbesar/ Magnificient frekuensi menjadi 10x lipat.
    Variable : Untuk mengatur kerapatan gelombang horizontal.
    Trigger Level : Untuk mengatur agar frekuensi tepat terbaca.

    Rumus frekuensi dengan Time(Waktu):
    Frekuensi satuannya Hertz (Hz)
    Time satuannya Detik/Second (s)
    f = 1
    T
    T = 1
    F
    M = mega (1.000.000) 1 MHz >< 1 µS
    K = kilo (1000) 1 KHz >< 1 mS
    m = mili (1/1000) 1 Hz >< 1 S
    µ = mikro (1/1.000.000)
    Setting tombol yang biasa saya gunakan untuk pengukuran frekuensi (Jadi gak perlu milih2 lagi) :
    26 Mhz dan 13 Mhz dan 38,4 Mhz
    Volts/Div : 20m Volt
    Time/Div : Mentok ke kanan
    32 Khz Crystal (Sebelum masuk CCONT)
    Volts/Div : 20mV atau 50mV
    Time/Div : 20 µS (Boleh juga 0,1mS / 50 µS / 10 µS)
    32 Khz Sleep Clock (Sesudah masuk CCONT)
    Volts/Div : 1 Volts
    Time/Div : 20 µ S
    RX I/Q
    Volts/Div : 0,2 Volts
    Time/Div : 1 mS
    SClk (Synthetizer Clock) 3V
    Volts/Div : 1 Volt
    Time/Div : 0,1mS atau bebas.

    COBBA Clock
    Volts/Div : 0,5 Volts
    Time/Div : mentok ke kanan.

3. Kalibrasi Oscilloscope
Pada umumnya, tiap osiloskop sudah dilengkapi sumber sinyal acuan untuk kalibrasi. Sebagai contoh, osiloskop GW tipe tertentu mempunyai acuan gelombang persegi dengan amplitudo 2V peak to peak dengan frekuensi 1 KHz.



Misalkan kanal 1 yang akan dikalibrasi, maka BNC probe dihubungkan ke terminal masukan kanal 1, seperti ditunjukkan pada gambar berikut:




Gambar di atas menggunakan probe 1X, dengan ujung probe yang merah dihubungkan ke terminal kalibrasi. Capit buaya yang hitam tidak perlu dihubungkan ke ground osiloskop karena sudah terhubung secara internal. Pada layar osiloskop akan nampak gelombang persegi. Atur tombol kontrol VOLTS/DIV dan TIME/DIV sampai diperoleh gambar yang jelas dengan amplitudo 2 V peak to peak dengan frekuensi 1 KHz., seperti ditunjukkan pada gambar berikut:
Gunakan tombol kontrol posisi vertikal V-pos untuk menggerakkan seluruh gambar dalam arah vertikal dan tombol horizontal H-pos untuk menggerakkan seluruh gambar dalam arah horizontal. Cara ini dilakukan agar letak gambar mudah dilihat dan dibaca.