Kamis, 29 Desember 2011

Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam

Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah. Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan (interkoneksi) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi (participatory democracy).
Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga seperti ini harus ada.


Contoh dasar sumber daya alam seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.

1. Sumber daya alam berdasarkan jenis :
sumber daya alam hayati / biotik
adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup.
contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain
sumber daya alam non hayati / abiotik
adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati.
contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain

2. Sumber daya alam berdasarkan sifat pembaharuan :
sumber daya alam yang dapat diperbaharui / renewable
yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan.
contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain-lain
sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui / non renewable
ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah.
contoh : minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya / unlimited
contoh : sinar matahari, arus air laut, udara, dan lain lain.

3. Sumber daya alam berdasarkan kegunaan atau penggunaannya
sumber daya alam penghasil bahan baku
adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi.
contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain
sumber daya alam penghasil energi
adalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi.
misalnya : ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.



Pengelolaan sumber daya alam
Oleh karena itu, agar sumber daya alam dapat bermanfaat dalam waktu yang panjang maka hal-hal berikut sangat perlu dilaksanakan.
1. Sumber daya alam harus dikelola untuk mendapatkan manfaat yang
maksimal, tetapi pengelolaan sumber daya alam harus diusahakan
agar produktivitasnya tetap berkelanjutan.
2. Eksploitasinya harus di bawah batas daya regenerasi atau asimilasi
sumber daya alam.
3. Diperlukan kebijaksanaan dalam pemanfaatan sumber daya alam yang
ada agar dapat lestari dan berkelanjutan dengan menanamkan
pengertian sikap serasi dengan lingkungannya.
4. Di dalam pengelolaan sumber daya alam hayati perlu adanya
pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :
a. Teknologi yang dipakai tidak sampai merusak kemampuan sumber
daya untuk pembaruannya.
b. Sebagian hasil panen harus digunakan untuk menjamin
pertumbuhan sumber daya alam hayati.
c. Dampak negatif pengelolaannya harus ikut dikelola, misalnya
dengan daur ulang.
d. Pengelolaannya harus secara serentak disertai proses
pembaruannya.
Dokumen Power Point KLIK DISINI

Lihat Video Dibawah ini :


Kesimpulan :
Ekologi Sumber Daya Alam sangatlah penting maka dari itu kita harus mempekajarinya, menjaga, dan melestarikan semaksimal mungkin agar ekologi dan sumber daya alam tetap terjaga dan agar anak cucu kita bisa merasakan apa yang kita rasakan sekarang. Kita sebagai penerus bangsa harus sadar akan ekologi sumber daya alam.


Sumber :
http://jelibawel.blogspot.com/2010/10/sumber-daya-alam.html
http://www.youtube.com/watch?v=2wnLH25xeDw
http://organisasi.org/pengertian_sumber_daya_alam_dan_pembagian_macam_jenisnya_biologi
soil.faperta.ugm.ac.id

Asas-asas Ilmu Lingkungan

ASAS 1
Semua energi yang memasuki sebuah organisme, populasi, atau ekosistem dapat dianggap sebagai energi yang tersimpan atau terlepaskan. Energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk lain,tetapi tidak dapat hilang, dihancurkan, atau diciptakan.
Hukum Termodinamika I
Sistem input-out put energi


ASAS 2
Tidak ada sistem perubahan energi yang betul-betul efisien.
Hukum Termodinamika Kedua
Semua sistem biologi kurang efisien (hanya sebagian energi dipindahkan & digunakan oleh organisme,populasi,ekosistem lain) Kecenderungan umum, energi berdegradasi ke dalam bentuk panas yg tidak balik+berradiasi ke angkasa
ASAS 3
Materi,energi,ruang,waktu,dan keanekaragaman,semuanya termasuk sumber alam.
Sumber alam :
Segala sesuatu yg diperlukan oleh organisme hidup,populasi,ekosistem yg pengadaannya hingga ke tingkat yg optimum, akan meningkatkan pengubahan energi
Materi : hutan, laut,tambang
Energi : gas bumi,air, minyak bumi, matahari
Ruang : membantu/menghambat proses kawin
Waktu : migrasi ke tempat kondusif,mengejar teknologi moderen negara berkembang
ASAS 4
Untuk semua kategori sumber alam, kalau pengadaannya sudah mencapai optimum,pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumber alam itu sampai suatu tingkat maksimum. Melampaui batas maksimum ini tidak akan ada pengaruh menguntungkan lagi.
ASAS 5
Ada dua jenis sumber alam,yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang penggunaan seterusnya, dan yang tidak mempunyai daya rangsang penggunaan lebih lanjut.
Masalah : masy tradisional vs moder

ASAS 6
Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan daripada saingannya,cenderung berhasil mengalahkan saingannya itu.
Berdasar pada teori Darwin & Wallace Organisme yang adaptif yang akan menang persaingan Suatu spesies/komunitas dapat bertahan dalam lingkungan tertentu, yaitu dalam keseimbangan alam secara keseluruhan,mempunyai daya biak tinggi
ASAS 7
Kemantapan keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang “mudah diramal”.
“Mudah diramal” : Ada keteraturan yang pasti pola faktor lingkungan dalam kurun waktu lama
ASAS 8
Sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson,bergantung kepada bagaimana nicia dalam lingkungan hidup itu dapat memisahkan takson tersebut.
Nicia : keadaan lingkungan yg khas
Setiap spesies mempunyai nicia tertentu, sehingga spesies tsb dapat hidup berdampingan dg spesies lainà lingkungan ditempati jumlah spesies banyak
Spesies makan yang sama+toleran thd lingkungan à lingkungan ditempati jumlah spesies sedikit
ASAS 9
Keanekaragaman komunitas apa saja sebanding dengan biomasa dibagi produktivitasnya.
Terdapat hubungan antara biomasa, aliran energi, dan keanekaragaman dalam suatu sistem biologi
Efisiensi penggunaan aliran energi dalam sistem biologi akan meningkat dengan meningkatnya kompleksitas organisasi sistem biologi itu
ASAS 10
Pada lingkungan yang stabil perbandingan antara biomasa dengan produktivitas (B/P) dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot.
Sistem biologi menjalani evoluasi yang mengarah pada peningkatan efisiensi penggunaan energi dalam lingkungan fisik yang stabil
ASAS 11
Sistem yang sudah mantap(dewasa) mengeksploitasi sistem yang belum mantap(belum dewasa).
Hama tikus,serangga dari hutan rawa menyerang tanaman pertanian di lahan transmigran
Orang desa bermigrasi ke kota
Hubungan negara maju-berkembang, menguntungkan negara maju
ASAS 12
Kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat bergantung kepada kepentingan relatifnya di dalam keadaan suatu lingkungan.
Reaksi terhadap perubahan lingkungan : populasi dalam lingkungan belum mantap< lingkungan sudah mantap
Kalau terjadi perubahan drastis lingkungan,ekosistem sudah mantap lebih terancam,karena genetik populasi kaku terhadap perubahan
ASAS 13
Lingkungan yg secara fisik mantap memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi dalam ekosistem yg mantap,yg kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh lagi.
Dalam ekosistem mantap à aliran energi yang masuk meningkat
Bila terjadi masalah pada satu jalur, jalur lain akan mengambil alih/berperan
ASAS 14
Derajat pola keteraturan naik-turunnya populasi bergantung kepada jumlah keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang nanti akan mempengaruhi populasi itu.
Dokumen Power Point KLIK DISINI

Lihat video dibawah ini

Kesimpulan
Ekologi dan populasi adalah hal yang saling berhubungan dengan lingkungan sekitar. Maka dari itu kita harus mempelajari Ekologi karena menyangkut massa depan kita yang sangat bergantung pada ekologi di seluruh dunia. Sama halnya dengan populasi yang saling berinteraksi dengan makhluk hidup yang satu dengan makhlluk hidup lainnya. Maka jika terjadi ekologi yang rusak maka populasi yang ada didalamnya juga ikut rusak. Maka kita harus menjaga dan melestarikan lingkungan tersebut agar tetap terjaga kelestariannya.

Sumber :
http://omatix.blogspot.com/2010/03/asas-asas-ilmu-lingkungan.html
www.youtube.com
www.google.co.id

Jumat, 16 Desember 2011

Perlindungan Masyarakat Sekitar Perusahaan Industri

Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan Industri

Pembangunan yang terus meningkat di segala bidang, khususnya pembangunan di bidang industri, semakin meningkatkan pula jumlah limbah yang dihasilkan termasuk yang berbahaya dan beracun yang dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan manusia. Untuk mencegah timbulnya pencemaran lingkungan dan bahaya terhadap kesehatan manusia serta makhluk hidup lainnya, limbah bahan berbahaya dan beracun harus dikelola secara khusus agar dapat dihilangkan atau dikurangi sifat bahayanya.
Pertimbangan-pertimbangan tersebut di atas telah mendorong Pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1994 tanggal 30 April 1994 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3551) yang kemudian direvisi dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1994 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3595). Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1994 ini kembali diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 31) dan terakhir diperbaharui kembali melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999 tentang.
Dasar hukum dari dikeluarkannya Peraturan Pemerintah ini antara lain adalah Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3215) sebagaimana kemudian diperbaharui dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3699, mulai berlaku sejak diundangkan tanggal 19 September 1997) serta Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian (Lembaran Negara tahun 1984 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3274).
Lingkungan hidup didefenisikan oleh Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan yang dimaksud dengan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.
Inti masalah lingkungan hidup adalah hubungan timbal balik antara makhluk hidup (organisme) dengan lingkungannya yang bersifat organik maupun anorganik yang juga merupakan inti permasalahan bidang kajian ekologi.
Pasal 3 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah oleh Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup menyatakan bahwa pengelolaan lingkungan hidup diselenggarakan dengan asas tanggung jawab negara, asas berkelanjutan, dan asas manfaat dan bertujuan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Kata-kata “pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup” sebagaimana tercantum dalam tujuan tersebut di atas merupakan “kata kunci” (key words) dalam rangka melaksanakan pembangunan dewasa ini maupun di masa yang akan datang. (Koesnadi Hardjasoemantri, 1990: 127).
Istilah “pembangunan berkelanjutan yang berwawasan Lingkungan” merupakan suatu terjemahan bebas dari istilah “sustainable development” yang menggambarkan adanya saling ketergantungan antara pelestarian dan pembangunan. Istilah ini untuk pertama kalinya mulai diperkenalkan oleh The World Conservation Strategy (Strategi Konservasi Dunia) yang diterbitkan pada tahun 1980 yang menekankan bahwa kemanusiaan, yang merupakan bagian dalam alam, tidak mempunyai masa depan kecuali bila alam dan sumber daya alam dilestarikan. Dokumen ini menegaskan bahwa pelestarian tidak dapat dicapai tanpa dibarengi pembangunan untuk memerangi kemiskinan dan kesengsaraan ratusan juta umat manusia.

MELINDUNGI MASYARAKAT SEKITAR PERUSAHAAN INDUSTRI

Masyarakat sekitar perusahaan industri harus di lindungi dari pengaruh-pengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan oleh industrilisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air makanan, tempat sektar dan lain-lain oleh sampah, air bekas dan udara dari perusahaan-perusahaan industri.

Semua perusahaan industri harus memperhatikan kemungknan adanya pencemaran lingkungan, dimana segala macam hasil buangan sebelum di buang harus betul-betul bebas dari bahan yang bisa meracuni.

Untuk maksud tersebut sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus diolah dahulu melalui prose pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari bahan apa yang di keluarkan. Bila gas atau ua beracun bisa dengan cara pembakaran atau dengan cara pencucian melalui peroses kimia sehingga gas/uap yag keluar bebas dar bahan-bahan yabg berbahaya, Untuk udara dann air buangan yang mengandung partikel/ bahan-bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan, penyaringan atau secara reaksi kimia sehigga bahan yang keluar tersebut menjadi bebas dari baha-bahan yang berbahaya.

Pemilihan cara ini umumnya didasarkan atas faktor-faktor:

Bahaya tidaknya bahan-bahan buangan tersebut.
Besarnya biaya agar secara ekomomi tidak merugikan perusahaan.
Derajat efektifnya cara yang di pakai
Komdisi lingkuangan sekitar.
Selain oleh bahan-bahan buangan, masyarakat juga harus melindungi dari bahaya-bahaya oleh karena produk-produknya sendiri dar suatu industri. Dalam hal ini pihak konsumen harus di hindarkan dari kemungkinan keracunan atau terkenenya penyakit oleh hasil dari produksi. Karena inu sebelum dikeluarkan dari perusahaan produk-produk ini perlu pengujian terlebih dahulu secara seksama dan teliti apahan tidak akan merugikan manyarakat.

Perlindungan masyarakat dari bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk industri adalah tugas wewenang Departemen Perindustrian, PUTL, kesehatan dan lain-lain. Dalam hal ini Lembaga Konsumen Nsional akan sangat membantu masyarakat dari bahaya-bahaya ketidakstabiln hail-hasil produksi khususnya bagi para konsumen umunnya bagi kepentingan manyarakat.

Selain itu, pengetahuan tentang keselamatan kerja mengenai pencegahan dan sebab-sebab terjadinya kecelakaan merupaka hal yang tidak kalah penting dalam hal melindungi masnyarakat dari bahaya yang di hasilkan di lingkungan industri, hal tersebut adalah sebagai berikut,

Pencegahan merupakan cara yang paling efektif
Dua hal terbesar yang menjadi penyebab kecelakaan kerja yaitu : perilaku yang
tidak aman dan kondisi lingkungan yang tidak aman, berdasarkan data dari
Biro Pelatihan Tenaga Kerja, penyebab kecelakaan yang pernah terjadi sampai
saat ini adalah diakibatkan oleh perilaku yang tidak aman sebagai berikut,
1. sembrono dan tidak hati-hati
2. tidak mematuhi peraturan
3. tidak mengikuti standar prosedur kerja.
4. tidak memakai alat pelindung diri
5. kondisi badan yang lemah
Persentase penyebab kecelakaan kerja yaitu 3% dikarenakan sebab yang
tidak bisa dihindarkan (seperti bencana alam), selain itu 24% dikarenakan
lingkungan atau peralatan yang tidak memenuhi syarat dan 73% dikarenakan
perilaku yang tidak aman. Cara efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan
kerja adalah dengan menghindari terjadinya lima perilaku tidak aman yang telah
disebutkan di atas.

Sebab-Sebab terjadinya Kecelakaan
Suatu kecelakaan sering terjadi yang diakibatkan oleh lebih dari satu sebab. Kecelakaan dapat dicegah dengan menghilangkan halhal yang menyebabkan kecelakan tersebut. Ada dua sebab utama terjadinya suatu kecelakaan. Pertama, tindakan yang tidak aman. Kedua, kondisi kerja yang tidak aman. Orang yang mendapat kecelakaan luka-luka sering kali disebabkan oleh orang lain atau karena tindakannya sendiri yang tidak menunjang keamanan. Berikut beberapa contoh tindakan yang tidak aman, antara lain:
a) Memakai peralatan tanpa menerima pelatihan yang tepat
b) Memakai alat atau peralatan dengan cara yang salah
c) Tanpa memakai perlengkapan alat pelindung, seperti kacamata pengaman, sarung tangan atau pelindung kepala jika pekerjaan tersebut memerlukannya
d) Bersendang gurau, tidak konsentrasi, bermain-main dengan teman sekerja atau alat perlengkapan lainnya.
e) Sikap tergesa-gesa dalam melakukan pekerjaan dan membawa barang berbahaya di tenpat kerja
f) Membuat gangguan atau mencegah orang lain dari pekerjaannya atau mengizinkan orang lain mengambil alih pekerjaannya, padahal orang tersebut belum mengetahui
pekerjaan tersebut.
Dokumen Power Point.
KLIK DISINI

Lihat Video di bawah ini.


Kesimpulan

Pembangunan pabrik di Indonesia harus di pikirkan untuk kedepannya jangan asal buat industri, kita juga harus memikirkan tempat sekitar kita seperti pemukiman penduduk juga harus di perhatikan terutama limbah industri yang berbahaya maupun yang tidak berbahaya, dan sebisa mungkin industri tersebut harus bisa memperkecil resiko limbah tersebut karena dapat berbahaya bagi masyarakat sekitar dan alam.


Sumber.
http://rahmatkusnadi6.blogspot.com/2010/04/pembangunan-dan-masalah-lingkungan.html
Setiyono, Lutfi, 2010, Pentingnya Kesadaran atas Kelestarian Lingkungan Industri, http://www.mediaindonesia.com/webtorial/klh/?ar_id=NzAyNg==, Bogor

Cara Pengelolaan Pembangunan Pertambangan

1. CARA PENGELOLAAN PEMBANGUNAN PERTAMBANGAN
Mengingat besarnya dampak yang disebabkan oleh aktifitas tambang, diperlukan upaya-upaya pengelolaan yang terencana dan terukur. Pengelolaan lingkungan di sektor pertambangan biasanya menganut prinsip Best Management Practice. US EPA ( 1995) merekomendasikan beberapa upaya yang dapat digunakan sebagai upaya pengendalian dampak kegiatan tambang terhadap sumberdaya air, vegetasi dan hewan liar. Beberapa upaya pengendalian tersebut adalah :
a)     Menggunakan struktur penahan sedimen untuk meminimalkan jumlah sedimen yang keluar dari lokasi penambangan.
b)     Mengembangkan rencana sistim pengedalian tumpahan untuk meminimalkan masuknya bahan B3 ke badan air.
c)     Hindari kegiatan konstruksi selama dalam tahap kritis.
d)     Mengurangi kemungkinan terjadinya keracunan akibat sianida terhadap burung dan hewan liar dengan menetralisasi sianida di kolam pengendapan tailing atau dengan memasang pagar dan jaring untuk Mencegah hewan liar masuk kedalam kolam pengendapan tailing.
e)     Minimalisasi penggunaan pagar atau pembatas lainnya yang menghalangi jalur migrasi hewan liar. Jika penggunaan pagar tidak dapat dihindari gunakan terowongan, pintu-pintu, dan jembatan penyeberangan bagi hewan liar.
f)     Batasi dampak yang disebabkan oleh frakmentasi habitat minimalisasi jumlah jalan akses dan tutup serta rehabilitasi jalan-jalan yang tidak digunakan lagi.
g)     Larangan berburu hewan liar di kawasan tambang.
Upaya-upaya pengelolaan pembangunan pertambangan dapat diuraikan sebagai berikut:
1) Tahap Persiapan Penambangan (Mining Development)
Pembukaan atau pembersihan lahan (land clearing) sebaiknya dilaksanakan secara bertahap, artinya hanya bagian lahan yang akan langsung atau segera ditambang. Setelah penebasan atau pembabatan selesai, maka tanah pucuk (top soil) yang berhumus dan biasanya subur jangan dibuang bersama-sama dengan tanah penutup yang biasanya tidak subur, melainkan harus diselamatkan dengan cara menimbun ditempat yang sama, kemudian ditanami dengan tumbuh-tumbuhan penutup yang sesuai (rumput-rumputan dan semak-semak), sehingga pada saatnya nanti masih dapat dimanfaatkan untuk keperluan reklamasi lahan bekas tambang.
Pada saat mengupas tanah penutup (striping of overburden) jalan-jalan angkut yang dilalui alat-alat angkut akan berdebu, oleh sebab itu perlu disiram air secara berkala. Bila keadaan lapangan memungkinkan, hasil pengupasan tanah penutup jangan diibuang kearah lembah-lembah yang curam, karena hal ini akan memperbesar erodibilitas lahan yang berarti akan menambah jumlah tanah yang akan terbawa air sebagai lumpur dan menurunkan kemantapan lereng (slope stability). Bila tumpukan tanah tersebut berada ditempat penimbunan yang relatif datar, maka tumpukan itu harus diusahakan berbentuk jenjang- jenjang (benches) dengan kemiringan keseluruhan (overall bench slope) yang landai. Disamping itu cara pengupasan tanah penutup sebaiknya memakai metoda nisbah pengupasan yang konstan (constant stripping ratio method) atau metoda nisbah pengupasan yang semakin besar (increasing stripping ratio method) sehingga luas lahan yang terkupas tidak sekaligus besar.
2) Tahap Penambangan
Untuk metoda penambangan bawah tanah (underground mining) dampak negatifnya terhadap lingkungan hidup agak terbatas. Yang perlu diperhatikan dan diwaspadai adalah dampak pembuangan batuan samping (country rock/waste) dan air berlumpur hasil penirisan tambang (mine drainage). Kecuali untuk metode ambrukan (caving method) yang dapat merusak bentang alam (landscape) atau morfologi, karena terjadinya amblesan (surface subsidence). Metoda penambangan bawah tanah yang dapat mengurangi timbulnya gas-gas beracun dan berbahaya adalah penambangan dengan “auger” (auger mining), karena untuk pemberaiannya (loosening) tidak memakai bahan peledak. Untuk menekan terhamburnya debu ke udara, maka harus dilakukan penyiraman secara teratur disepanjang jalan angkut, tempat-tempat pemuatan, penimbunan dan peremukan (crushing). bahkan disetiap tempat perpindahan (transfer point) dan peremukan sebaiknya diberi bangunan penutup serta unit pengisap debu untuk menghindari timbulnya getaran (ground vibration) dan lemparan batu (fly rock) yang berlebihan sebaiknya diterapkan cara-cara peledakan yang benar, misalnya dengan menggunakan detonator tunda (millisecond delay detonator) dan peledakan geometri (blasting geometry) yang tepat.
Lumpur dari penirisan tambang tidak boleh langsung dibuang ke badan air (sungai, danau atau laut), tetapi harus ditampung lebih dahulu di dalam kolam-kolam pengendapan (settling pond) atau unit pengolahan limbah (treatment plant) terutama sekali bila badan air bebas itu dipakai untuk keperluan domestik oleh penduduk yang bermukim disekitarnya segera melaksanakan cara-cara reklamasi/ rehabilitasi/restorasi yang baik terhadap lahan-lahan bekas penambangan. Misalnya dengan meratakan daerah-daerah penimbunan tanah penutup atau bekas penambangan yang telah ditimbun kembali (back filled areas) kemudian ditanami vegetasi penutup (ground cover vegetation) yang nantinya dapat dikembangkan lebih lanjut menjadi lahan pertanian atau perkebunan. Sedangkan cekungan-cekungan bekas penambangan yang berubah menjadi genangan-genangan air atau kolam-kolam besar sebaiknya dapat diupayakan agar dapat dikembangkan pula menjadi tempat budi-daya ikan atau tempat rekreasi.
2. PENYEHATAN LINGKUNGAN PERTAMBANGAN
Program Lingkungan Sehat bertujuan untuk mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih sehat melalui pengembangan system kesehatan kewilayahan untuk menggerakkan pembangunan lintas sektor berwawasan kesehatan.Adapun kegiatan pokok untuk mencapai tujuan tersebut meliputi:
1)      Penyediaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Dasar
2)     Pemeliharaan dan Pengawasan Kualitas Lingkungan
3)     Pengendalian dampak risiko lingkungan
4)     Pengembangan wilayah sehat
Pencapaian tujuan penyehatan lingkungan merupakan akumulasi berbagai pelaksanaan kegiatan dari berbagai lintas sektor, peran swasta dan masyarakat dimana pengelolaan kesehatan lingkungan merupakan penanganan yang paling kompleks, kegiatan tersebut sangat berkaitan antara satu dengan yang lainnya yaitu dari hulu berbagai lintas sector ikut serta berperan (Perindustrian, KLH, Pertanian, PU dll) baik kebijakan dan pembangunan fisik dan Departemen Kesehatan sendiri terfokus kepada hilirnya yaitu pengelolaan dampak kesehatan.
Dokumen Power Point.
                                     KLIK DISINI

Lihat Video di bawah ini.


Kesimpulan

Dilihat dari berita di atas berakibat dampak besar yang disebabkan oleh aktifitas tambang, di perlukan upaya-upaya yang terencana dan terstuktur. Pengelolaan lingkungan di sektor pertambangan biasanya menganut prinsip Best Management Practice. merekomendasikan beberapa upaya yang dapat digunakan sebagai upaya pengendalian dampak kegiatan tambang terhadap sumberdaya air, vegetasi dan hewan liar.
Karena pertambangan sangatlah mempengaruhi dalam pemasukan negara maka keselamatan pegawainya pun harus dipertanyakan, banyak kasus yang terjadi di pertambangan contohnya saja di PT.Freeport tentang keamanaannya belum terpenuhi atau kurang maksimal, maka dari itu keamanaan di areal pertambangan harus di tingkatkan agar terjadi suasana yang aman.


Sumber:
 http://www.kamase.org
http://data.menkokesra.go.id/content/program-penyehatan-lingkungan
http://daniuciha90.blogspot.com/2010/01/tugas-v-class.html
http://www.youtube.com/watch?v=Tfv6xXmsfQ8

MUTU LINGKUNGAN HIDUP DENGAN RESIKO

MUTU LINGKUNGAN HIDUP
Pengertian tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Berbicara mengenai lingkungan pada dasarnya adalah berbicara mengenai mutu lingkungan. Namun dalam hal itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidaklah jelas, karena tidak diuraikan secara jelas, mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan, misalnya pencemaran, erosi, dan banjir. Dengan kata lain mutu lingkungan itu diuraikan secara nrgatif, yaitu apa yang tidak kita kehendaki, seperti air tercemar. Agar kita dapat mengelola lingkungan dengan baik, kita tidak saja perlu mengetahui apa yang tidak kita keehendaki. Dengan demikian kita dapat mengetahui kearah mana lingkungan utu ingin kita kembagnkan untuk mendapatkan mutu yang kita inginkan.
Tidak mudah untuk menentukan apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan, oleh karena persepsi orang terhadap mutu lingkungan berbeda-beda. Dengan singkat dapatlah dikatakan mutu lim=ngkungan yang baik membuat orang kerasan hidup dilingkungan tersebut. Perasaan itu disebebkan karena orang mendapatkan rizki yang cukup, iklim dan faktor alamiah lainnya yang sesuai dan masyarakat yang cocok pula. Misalnya, seorang yang karena pekerjaannya harus pindah ketempat lain, setelah pensiun ia ingin kembali lagi ke temoat yang kerasan itu. Kerasan mukanlah karena suatu atu dua faktor saja yang terpenuhi dalam suatu lingkungan, melainkan adanya integrasi faktor-faktor secara optimum. Karena itu pengelolaan lingkungan untuk mendapatkan perasaan kerasan, bukanlah suatu maksimisasi satu atau dua faktor, misalnya maksimisasi rezeki, melainkan suatu optimisasi banyak faktor yang saling berkaitan secara terintegrasi. Yang penting bukanlah masing-masing faktor seara tersendiri, melainkan totalitas kindisi. Totalitas kondisi itu adalah lebih dari jumlah masing-masing faktor. Oleh karenanya sebagi suatu kesatuan.
Pengelolaan lingkungan untuk mendapatkan kondisi optimum didasarkan pada pertimbangan yntung rugi. Orang bersedia untuk mengurangi atau mengorbankan suatu keuntungan untuk mendapatkan keuntungan lain atau mengurangi suatu kerugian. Dengan demikian pada hakekatnyan orang menganalisis manfaat dan resiiko lingkungan agar kebutuhan hidupnya dapat terpenuni secara optimum.
Berdasarkan analisis tersebut diatas mutu lingkunan dapatlah diartikan sebgagai kondisi lingkungan dalam hubungannya dengan mutu hidup. Makit tinggi derajat mutu hidup dalam suatu lingkungan tertentu, makin tinggi pula derajat mutu lingkungan tersebut dan sebaliknya.

RESIKO LINGKUNGAN YANG TIDAK SEHAT

Penularan Penyakit Melalui Air

Air adalah mutlak bagi kehidupan. Tetapi jika kualitas air tidak di perhatikan, maka air dapat menjadi sumber penyebab penyakit. Air dapat mengandung zat – zat kimia yang berbahaya untuk kehidupan, bila terdapat pencemaran dengan berbagai sumber alam maupun sumber kehidupan manusia.
Banyak penyakit menular yang bersumber pada air. Penyakit virus dapat bersumber pada air, seperti radang mata yang sering di dapat setelah berenang di kolam yang kurang terpelihara. Air selain dapat menularkan penyakit secara langsung, dapat juga menjadi tempat perindukan berbagai macam penyakit. Berbagai serangga memerlukan air untuk berkembang biak seperti nyamuk yang dapat menularkan berbagai macam penyakit.
Tumbuhan air juga dapat menjadi habitat dari faktor penyakit. Keong air yang dapat memerlikan schistosomiasis dari tumbuh – tumbuhan air itu. Tikus dan binatang lainnya yang hidup di sekitar air juga dapat menjadi sumber penyakit manusia, seperti penyakit leptopirosis.

Penularan Penyakit Melalui udara

Penyakit dapat ditularkan dengan menghirup penyebab penyakit dalam pernafasan. Penyakit influensa dan tuberkulosis adalah contoh – contoh yang terinfeksi melalui udara. Pencemaran udara dengan berbagai bahan kimia dapat menyebabkan kerusakan langsung pada paru – paru. Selain itu dapat menyebabkan iritasi pada paru – paru sehingga mudah terserangoleh penyakit infeksi sekunder seperti TBC. Selain itu bahan – bahan kimia ini banyak di duga sebagai penyebab kanker paru – paru misalnya exhaust fume kendaraan bermotor.

Penularan Penyakit Melalui Tanah

Air tanah banyak mengandung penyakit, terutama jika tercemar oleh kotoran manusia dan hewan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Penyakit tetanus dapat terjadi jika luka kena tanah, jika tanah tercemar oleh kotoran hewan atau manusia, yang mengandung penyebabnya yakni clostridiumtetani. Di dalam tanah juga banyak di temukan bentuk – bentuk infeksi berbagai parasit. Cacing – cacing perut penyebarannya melalui tanah, telurnya di keluarkan dengan tinja. Jika sampai di tanah, telur – telur itu akan tumbuh menjadi bentuk infektif yang sudah siap untuk tumbuh di dalam badan manusia. Cara penularan dapat terjadi jika telur-telur yang masak ini tertelan oleh makanan yang tercemar oleh tanah yang mengandung telur tadi atau memakai tangan yang kotor.

Pasal 47

(1) Setiap usaha dan/atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan hidup, ancaman terhadap ekosistem dan kehidupan, dan/atau kesehatan dan keselamatan manusia wajib melakukan analisis risiko lingkungan hidup.

(2) Analisis risiko lingkungan hidup sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. pengkajian risiko;
b. pengelolaan risiko; dan/atau
c. komunikasi risiko.

(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai analisis risiko lingkungan hidup diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Dokumen Power Point KLIK DISINI

Lihat Video di bawah ini.



Kesimpulan

Mutu lingkungan itu sering kali diartikan dengan masalah lingkungan, kita harus mengola lingkungan dengan baik agar lingkungan kita nyaman dan betah tinggal di lingkungan tersebut. Maka dari itu kita harus jaga lingkungan kita semaksimal mungkin agar lingkungan kita tidak tercemar. Makin tinggi derajat mutu hidup dalam suatu lingkungan tertentu, makin tinggi pula derajat mutu lingkungan tersebut dan sebaliknya.
Lingkungan tidak selalu nyaman namun selalu mempunyai resiko yang tidak sehat yang diakibatkan oleh penularan air melalui udara, air, dan tanah. Penularan melalui air, kita harus selalu memperhatikan kualitas air jika kita tidak memperhatikan kualitas maka air dapat menyebabkan banyak penyakit, banyak penyakit menular yagn bersumber pada air yaitu radang mata yang sering didapat setelah berenang di kolam yg kurang terpelihara. Penularan melalui udara yaitu dengan cara menghirup udara atau melalui pernapasan,contohnya adalah influensa dan tuberkulosis. Penularan melalui tanah bisa berakibat apabila tanah tersebut tercemar oleh kotoran manusia dan hewan biak disengaja maupun tidak disengaja, contoh penyakitnya adalah tetanus dapat terjadi jika luka kena tanah yg terkena kotoran manusia atau hewan yang mengandung clostridiumtetani. Maka dari itu kita harus menjaga lingkungan sekitar kita dengan maskimal mungkin agar tidak tercemar dan tidak membahayakan kita.


Sumber 
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/07/resiko-lingkungan-yang-tidak-sehat/
http://www.youtube.com/watch?v=LOew3i3pi6M
Santoso, B, 1999, “ilmu lingkungan industri”, Universitas Gunadarma, Depok.

Rabu, 09 November 2011

EKOLOGI DAN ILMU LINGKUNGAN

Ekologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara organisme-organisme hidup dengan lingkungannya. Berasal dari kata Yunani oikos (“habitat”) dan logos (“ilmu”).
Sangat diperhatikan dengan hubungan energi dan menemukannya kembali kepada matahari kita yang merupakan sumber energi yang digunakan dalam fotosintesis
Habitat
Habitat (berasal dari kata dalam bahasa Latin yang berarti menempati) adalah tempat suatu spesies tinggal dan berkembang. Pada dasarnya, habitat adalah lingkungan paling tidak lingkungan fisiknya—di sekeliling populasi suatu spesies yang mempengaruhi dan dimanfaatkan oleh spesies tersebut.
Menurut Clements dan Shelford (1939), habitat adalah lingkungan fisik yang ada di sekitar suatu spesies, atau populasi spesies, atau kelompok spesies, atau komunitas.
Dalam ilmu ekologi, bila pada suatu tempat yang sama hidup berbagai kelompok spesies (mereka berbagi habitat yang sama) maka habitat tersebut disebut sebagai biotop
Bioma adalah sekelompok tumbuhan dan hewan yang tinggal di suatu habitat pada suatu lokasi geografis tertentu.
Ilmu lingkungan adalah ekologi yang menerapkan berbagai azas dan konsepnya kepada masalah yang lebih luas,yang menyangkut pula hubungan manusia dengan lingkungannya.
ILMU LINGKUNGAN adalah ekologi terapan.
Ilmu lingkungan ini mengintegrasikan berbagai ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik anatara jasad hidup (termasuk manusia) dengan dengan lingkungannya.

Dokument Power point

Pembagian Ekologi
  • Menurut Habitatnya
    Ekologi perairan tawar
    • Ekologi laut
    • Ekologi darat
    Menurut garis Taxonomi
    • Ekologi tumbuhan
    • Ekologi vertebrata
    • Ekologi serangga
    • Ekologi jasad renik
ORGANISASI KEHIDUPAN
  • BIOSFIR
  • ECOSISTEM
  • COMMUNITY
  • POPULATION
  • ORGANISME
Ekologi adalah dasar pokok ilmu lingkungan.
  • Inti permasalahan lingkungan hidup pada hakekatnya adalah ekologi yakni hubungan makluk hidup, khususnya manusia dengan lingkunganya
  • Populasi adalah golongan-golongan individu dari suatu jenis organisme.
  • Komunitas adalah semua populasi yang menduduki suatu daerah tertentu
  • Ekosistem adalah tatanan kesatuan secara menyeluruh antara segenap unsur lingkungan hidup yang saling mempengaruhi.
  • Istilah “ekologi” pertama kali diusulkan oleh ahli Biologi Bangsa Jerman bernama Erns Haeckel tahun 1869
EKOSISTEM
Ekosistem adalah tatanan kesatuan secara menyeluruh antar segenap unsur lingkungan hidup yang saling mempengaruhi.
Komponen bagian dari ekosistem
  • senyawa-senyawa anorganik (C,N,CO2,H2O)
  • Senyawa-senyawa organik (protein, lemak, karbohidrat)
  • Iklim (temperatur, kelembaban dll)
  • Produsen
  • Makro konsumen
  • Mikro konsumen (bakteri, jamur)
Komponen- komponen tersebut berada pada suatu tempat dan berinteraksi membentuk suatu kesatuan yang teratur.
Misalnya, pada suatu ekosistem akuarium, ekosistem ini terdiri dari ikan, tumbuhan air, plankton yang terapung di air sebagai komponen biotik, sedangkan yang termasuk komponen abiotik adalah air, pasir, batu, mineral dan oksigen yang terlarut dalam air.
Macam-macam ekosistem
  • Ekosistem alamiah (natural ecosistem)
    Terdapat heteroginitas yang tinggi dari organisme hidup di sana sehingga mampu mempertahankan proses kehidupan di dalamnya dengan sendirinya. Contoh; hutan, danau, laut
  • Ekosistem buatan (artificial ecosistem)
    Mempunyai ciri kurang heterogenitas, sehingga bersifat labil dan untuk membuat ekosistem tersebut tetap stabil perlu diberikan bantuan energi dari luar dan juga perlu dilakukan perawatan terhadap ekosistem tersebut. Contoh; kolam ikan, sawah tambak, aquarium
Hubungan Antar Organisme
  1. Hubungan simbiosis, adalah hubungan timbal balik diantar organisme hidup yang tidak sama spesiesnya.
    • simbiosis parasitisme
    • simbiosis komensialisme
    • simbiosis mutualisme
2. Hubungan Sosial, suatu hubungan antar orgnisme hidup yang sama spesiesnya, dimana mereka membutuhkan sesuatu yang sama dari lingkunganya.
  • kooperatif
  • Non kooperatif
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejah teraan manusia serta makluk lain (UURI 23 TH 1997).
Pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya atau dimasukkanya makluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai pada tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya.
Beberapa masalah lingkungan hidup:
  • Banjir
  • Kekeringan
  • Tanah longsor
  • Erosi
  • Pemanasan global
  • Kebakaran hutan
  • Lahan kritis
  • Pencemaran (air, udara, tanah)
  • Beberapa masalah lingkungan hidup:
  • Banjir
  • Kekeringan
  • Tanah longsor
  • Erosi
  • Pemanasan global
  • Kebakaran hutan
  • Lahan kritis
  • Pencemaran (air, udara, tanah)
Masalah Lingkungan Hidup Timbul Pada dasarnya Karena:
  • Dinamika penduduk
  • Pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya yang kurang bijaksana
  • Kurang terkendalinya pemanfaatan ilmu pengethuan dan tehnologi maju
  • Dampak negatif yang muncul dari kemajuan ekonomi
  • Benturan tata ruang.
Pengelolaan lingkungan hidup merupakan usaha untuk memelihara atau dan memeperbaiki mutu lingkungan agar kebutuhan dasar kita terpenuhi dengan sebaik-baiknya.
Beberapa hal yang terkait dengan kegiatan ini:
Domestikasi, yaitu pemeliharaan tumbuhan dan hewan liar. Hal ini dimulai sangat awal pada kebudayaan manusia.
Citra lingkungan, kearifan ekologi atau gambaran tentang lingkungan idup. Ini dapat didasarkan pada:
  • ilmu pengetahuan
  • mistik
Cagar alam, adalah sebidang lahan yang dijaga untuk melindungi flora, fauna yang ada di dalamnya
  • Cagar budaya, pengertiannya serupa dengan cagar alam, yang dilindungi bukan suatu daerah yang bersifat alamiah, melainkan hasil budaya manusia. Misal: Candi, Kraton, Bngunan kuno
  • Cagar biosfir, dapat meliputi daerah yang dibudidayakan manusia, misalnay untuk pertanian secara tradisional dan pemukiman. Di sini boleh ada permukiman.
  • Taman nasional, pada prinsipnya sama dengan cagar alam, namun di dalamnya dapat dilakukan kegiatan pembangunan yang tidak bertentangan dengan tujuan pencagar alaman. Misal: pariwisata, pendidikan, penelitian.

Similar Posts:

Mungkin yang anda maksud ini :

Sumber :
staff.ui.ac.id/internal/132058696/material/IlmuEkologi.ppt
www.youtube.com (ekologi dan lingkungan)

Rabu, 26 Oktober 2011

PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM

PENGOLAHAN SUMBER DAYA ALAM

PENGOLAHAN SUMBER DAYA ALAM
DAMPAK DARI PEMANASAN GLOBAL


Pemanasan global tidak hanya terjadi di negara Indonesia saja, namun negara-negara lain pun merasakan dampak dari pemanasan global itu sendiri.
Bencana alam yang melanda Pakistan, China, Rusia dan melelehnya es di Arktik sesuai dengan prediksi the Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) beberapa tahun lalu. Pakistan dilanda hujan terus-menerus sehingga banjir, sementara Rusia mengalami cuaca paling panas dalam 1.000 tahun.
Kejadian-kejadian sepanjang Juli sampai Agustus 2010 ini telah diprediksi ilmuwan cuaca, meski mereka malu-malu menyebutnya, sebagai bukti pemanasan global telah berlangsung. Mereka sekarang sedang berupaya mencari cara memprediksi cuaca ekstrem ini.
Agustus ini, mereka mulai menggelar rapat yang disponsori Perserikatan Bangsa-bangsa, Amerika Serikat dan Inggris. “Tak ada waktu terbuang lagi karena rakyat harus disiapkan menghadapi pemanasan global,” kata Peter Scott, klimatolog pemerintah Inggris.
IPPC pada 2007 telah memprediksi peningkatan temperatur akan menghasilkan gelombang panas dan hujan yang intens. Dalam laporan 2007 yang menghasilkan penghargaan Nobel, IPPC melaporkan “telah diamati” sebuah peningkatan gelombang panas sejak 1950.
Sementara ilmuwan the Goddard Institute of Space Studies NASA, Gavin Schmidt, di New York, menyatakan pendekatan yang tepat adalah “lebih banyak ekstrem panas dan sedikit ekstrem dingin.”
Berikut perbandingan fakta dengan prediksi:
Rusia
Untuk pertama kalinya suhu Moskow mencapai 37,8 derajat Celcius. Panas membuat kebakaran hutan dan mengeringkan lahan gambut, sehingga menyelimuti Rusia dengan kabut asap beracun. Kematian meningkat menjadi 700 jiwa per hari.
Tahun 2007, laporan IPCC memprediksi bencana kekeringan di Rusia meningkat dua kali dan melihat kemungkinan kebakaran selama bertahun-tahun. Rusia juga disebut akan kehilangan hasil pertanian.
Pakistan
Hujan lebat terus-menerus selama 36 jam membuat sungai Indus di Pakistan meluap. Diperkirakan 14 juta rakyat Pakistan kena dampak banjir. Pemerintah Pakistan menyebutnya bencana terburuk dalam sejarah bangsa itu.
Tahun 2007, laporan IPPC menyatakan hujan lebih lebat selama 40 tahun di utara Pakistan dan memprediksi banjir dahsyat akan melanda bagian selatan Asia ini.
China
Negara berpopulasi terbesar di dunia ini mengalami banjir terburuk sedekade, terutama di provinsi di barat laut, Gansu. Banjir dan longsor menewaskan 1.117 orang dan membuat 600 orang hilang.
Tahun 2007, laporan IPPC menyatakan hujan meningkat di barat laut China 33 persen dibanding 1961. Banjir di seluruh negeri meningkat tujuh kali dibanding 1950. Dan banjir akan sering terjadi di abad ini.
Arktik
Sebuah bongkahan es seluas 260 kilometer persegi telah mengapung di barat laut Greenland. Bongkahan es ini adalah yang terbesar tercatat dalam sejarah memisahkan diri dari Arktik.
Es yang mencair ini menyebabkan kenaikan permukaan lau di seluruh dunia, sebagai akibat dari ekspansi cuaca panas ke kawasan kutub. Kenaikan muka laut adalah 3,4 milimeter per dekade, dua kali lipat angka di abad 20.
Vivanews.com


Peristiwa di atas merupakan salah satu contoh kerusakan alam akibat buruknya pengolahan dan pemanfaatan sunber daya alam yang ada. Dari tahun ke tahun prosentase kerusakan alam yang ada di bumi makin lama makin buruk, yang berdampak pada ketidakstabilan unsur-unsur yang ada di bumi, sehingga banyak terjadinya bencana alam yang sering kita alami setiap tahunnya. Oleh karena itu, sebagai generasi penerus bumi seharusnyalah kita tahu, paham dan peduli akan kondisi bumi kita yang tidak di pungkiri makin lama makin rusak.
Perlu adanya pemahaman tentang sumber daya alam dan pengolahan sumber daya alam itu sendiri agar terciptanya kesetabilan pada lingkungan alam kita, karena secara tidak langsung aktivitas-aktivitas yang kita lakukan sehari-hari, kecil besar berpengaruh terhadap alam sekitar kita.
Contoh dalam hal pembangunan seperti membangun rumah di bantaran jali, menggunakan nlahan hijau untuk kepentingan pembangunan tanpa melakukan npenghijauan kembali dan masih banyak lagi yang lain yang dampak dari itu semua langsung pada kerusakan alam.
PENGERTIAN ALAM
Alam pada dasarnya mempunyai sifat yang beraneka ragam, namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan keseimbangan itu.
Semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik, yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia merupakan sumber daya alam. Tumbuhan, hewan, manusia, dan mikroba merupakan sumber daya alam hayati, sedangkan faktor abiotik lainnya merupakan sumber daya alam nonhayati. Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumber daya alam bersifat terbatas.
Sumber daya alam ialah semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia, misalnya: tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya matahari, dan mikroba (jasad renik).
PENGERTIAN SUMBER DAYA ALAM
Menurut urutan kepentingan, kebutuhan hidup manusia, dibagi menjadi dua sebagai berikut.
1. Kebutuhan Dasar.
Kebutuhan ini bersifat mutlak diperlukan untuk hidup sehat dan aman.
Yang termasuk kebutuhan ini adalah sandang, pangan, papan, dan
udara bersih.
2. Kebutuhan sekunder.
Kebutuhan ini merupakan segala sesuatu yang diperlukan untuk lebih
menikmati hidup, yaitu rekreasi, transportasi, pendidikan, dan hiburan.
MUTU LINGKUNGAN
Pandangan orang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memang berbeda-beda karena antara lain dipengaruhi oleh faktor ekonomi, pertimbangan kebutuhan, sosial budaya, dan waktu.
Semakin meningkat pemenuhan kebutuhan untuk kelangsungan hidup, maka semakin baik pula mutu hidup. Derajat pemenuhan kebutuhan dasar manusia dalam kondisi lingkungan disebut mutu lingkungan.
DAYA DUKUNG LINGKUNAGN
Ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar, dan tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan. Singkatnya, daya dukung lingkungan ialah kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup.
Di bumi ini, penyebaran sumber daya alam tidak merata letaknya. Ada bagianbagian bumi yang sangat kaya akan mineral, ada pula yang tidak. Ada yang baik untuk pertanian ada pula yang tidak. Oleh karena itu, agar pemanfaatannya dapat berkesinambungan, maka tindakan eksploitasi sumber daya alam harus disertai dengan tindakan perlindungan. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut :
1. Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan
hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.
2. Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
3. Mengembangkan metoda menambang dan memproses yang efisien,
serta pendaurulangan (recycling).
4. Melaksanakan etika lingkungan berdasarkan falsafah hidup secara
damai dengan alam.
1. MACAM-MACAM SUMBER DAYA ALAM
Sumber daya alam dapat dibedakan berdasarkan sifat, potensi, dan jenisnya.
a. Berdasarkan sifat
Menurut sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut :
1. Sumber daya alam yang terbarukan (renewable), misalnya: hewan,
tumbuhan, mikroba, air, dan tanah. Disebut ter barukan karena dapat
melakukan reproduksi dan memiliki daya regenerasi (pulih kembali).
2. Sumber daya alam yang tidak terbarukan (nonrenewable), misalnya:
minyak tanah, gas bumf, batu tiara, dan bahan tambang lainnya.
3. Sumber daya alam yang tidak habis, misalnya, udara, matahari,
energi pasang surut, dan energi laut.
b. Berdasarkan potensi
Menurut potensi penggunaannya, sumber daya alam dibagi beberapa macam, antara lain sebagai berikut.
1. Sumber daya alam materi; merupakan sumber daya alam yang
dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya, batu, besi, emas,
kayu, serat kapas, rosela, dan sebagainya.
2. Sumber daya alam energi; merupakan sumber daya alam yang
dimanfaatkan energinya. Misalnya batu bara, minyak bumi, gas bumi,
air terjun, sinar matahari, energi pasang surut laut, kincir angin, dan
lain-lain.
3. Sumber daya alam ruang; merupakan sumber daya alam yang berupa
ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah (daratan) dan
angkasa.
c. Berdasarkan jenis
Menurut jenisnya, sumber daya alam dibagi dua sebagai berikut :
1. Sumber daya alam nonhayati (abiotik); disebut juga sumber daya
alam fisik, yaitu sumber daya alam yang berupa benda-benda mati.
Misalnya : bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin.
2. Sumber daya alam hayati (biotik); merupakan sumber daya alam
yang berupa makhluk hidup. Misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba,
dan manusia.
Uraian di sini hanya akan ditekankan pada sumber daya alam hayati, termasuk di dalamnya sumber daya manusia (SDM).
2. SUMBER DAYA TUMBUHAN
Berbicara tentang sumber daya alam tumbuhan kita tidak dapat menyebutkan jenis tumbuhannya, melainkan kegunaannya. Misalnya berguna untuk pangan, sandang, pagan, dan rekreasi. Akan tetapi untuk bunga-bunga tertentu, seperti melati, anggrek bulan, dan Rafflesia arnoldi merupakan pengecualian karena ketiga tanaman bunga tersebut sejak tanggal 9 Januari 1993 telah ditetapkan dalam Keppres No. 4 tahun 1993 sebagai bunga nasional dengan masing-masing gelar sebagai berikut.
1. Melati sebagai bunga bangsa.
2. Anggrek bulan sebagai bunga pesona.
3. Raffiesia arnoldi sebagai bunga langka.
Tumbuhan memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan tepung melalui proses fotosintesis. Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan.
Eksploitasi tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan dan kepunahan, dan hal ini akan berkaitan dengan rusaknya rantai makanan.
Kerusakan yang terjadi karena punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya. Jika suatu spesies organisme punah, maka spesies itu tidak pernah akan muncul lagi. Dipandang dari segi ilmu pengetahuan, hal itu merupakan suatu ke rugian besar.
Selain telah adanya sumber daya tumbuhan yang punah, beberapa jenis tumbuhan langka terancam pula oleh kepunahan, misalnya Rafflesia arnoldi (di Indonesia) dan pohon raksasa kayu merah (Giant Redwood di Amerika). Dalam mengeksploitasi sumber daya tumbuhan, khususnya hutan, perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
a. Tidak melakukan penebangan pohon di hutan dengan semena-mena
(tebang habis).
b. Penebangan kayu di hutan dilaksanakan dengan terencana dengan
sistem tebang pilih (penebangan selektif). Artinya, pohon yang
ditebang adalah pohon yang sudah tua dengan ukuran tertentu yang
telah ditentukan.
c. Cara penebangannya pun harus dilaksanakan sedemikian rupa
sehingga tidak merusak pohon-pohon muda di sekitarnya.
d. Melakukan reboisasi (reforestasi), yaitu menghutankan kembali hutan
yang sudah terlanjur rusak.
e. Melaksanakan aforestasi, yaitu menghutankan daerah yang bukan
hutan untuk mengganti daerah hutan yang digunakan untuk keperluan
lain.
f. Mencegah kebakaran hutan.
Kerusakan hutan yang paling besar dan sangat merugikan adalah kebakaran hutan. Diperlukan waktu yang lama untuk mengembalikannya menjadi hutan kembali.
Hal-hal yang sering menjadi penyebab kebakaran hutan antara lain sebagai berikut :
a. Musim kemarau yang sangat panjang.
b. Meninggalkan bekas api unggun yang membara di hutan.
c. Pembuatan arang di hutan.
d. Membuang puntung rokok sembarangan di hutan.
Untuk mengatasi kebakaran hutan diperlukan hal-hal berikut ini.
a. Menara pengamat yang tinggi dan alat telekomunikasi.
b. Patroli hutan untuk mengantisipasi kemungkinan kebakaran.
c. Sistem transportasi mobil pemadam kebakaran yang siap digunakan.
Pemadaman kebakaran hutan dapat dilakukan dengan dua cara seperti berikut ini :
a. Secara langsung dilakukan pada api kecil dengan penyemprotan air.
b. Secara tidak langsung pada api yang telah terlanjur besar, yaitu
melokalisasi api dengan membakar daerah sekitar kebakaran, dan
mengarahkan api ke pusat pembakaran. Biasanya dimulai dari daerah
yang menghambat jalannya api, seperti: sungai, danau, jalan, dan
puncak bukit.
Pengelolaan hutan seperti di atas sangat penting demi pengawetan maupun pelestariannya karena banyaknya fungsi hutan seperti berikut ini :
1. Mencegah erosi; dengan adanya hutan, air hujan tidak langsung jatuh
ke permukaan tanah, dan dapat diserap oleh akar tanaman.
2. Sumber ekonomi; melalui penyediaan kayu, getah, bunga, hewan, dan
sebagainya.
3. Sumber plasma nutfah; keanekaragaman hewan dan tumbuhan di
hutan memungkinkan diperolehnya keanekaragaman gen.
4. Menjaga keseimbangan air di musim hujan dan musim kemarau.
Dengan terbentuknya humus di hutan, tanah menjadi gembur. Tanah
yang gembur mampu menahan air hujan sehingga meresap ke dalam
tanah, resapan air akan ditahan oleh akar-akar pohon. Dengan
demikian, di musim hujan air tidak berlebihan, sedangkan di musim
kemarau, danau, sungai, sumur dan sebagainya tidak kekurangan air.
3. SUMBER DAYA HEWAN
Seperti pada ketiga macam bunga nasional, sejak tanggal 9-1-1995, ditetapkan pula tiga satwa nasional sebagai berikut :
1. Komodo (Varanus komodoensis) sebagai satwa nasional darat.
2. Ikan Solera merah sebagai satwa nasional air.
3. Elang jawa sebagai satwa nasional udara.
Selain ketiga satwa nasional di atas, masih banyak satwa Indonesia yang langka dan hampir punah. Misalnya Cendrawasih, Maleo, dan badak bercula satu.
Untuk mencegah kepunahan satwa langka, diusahakan pelestarian secara in situ dan ex situ. Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian satwa langka dengan memindahkan satwa langka dari habitatnya ke tempat lain.
Sumber daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Termasuk sumber daya alam satwa liar adalah penghuni hutan, penghuni padang rumput, penghuni padang ilalang, penghuni steppa, dan penghuni savana. Misalnya badak, harimau, gajah, kera, ular, babi hutan, bermacam-macam burung, serangga, dan lainnya.
Termasuk sumber daya alam hewan piaraan antara lain adalah lembu, kuda, domba, kelinci, anjing, kucing, bermacam- macam unggas, ikan hias, ikan lele dumbo, ikan lele lokal, kerang, dan siput.
Terhadap hewan peliharaan itulah sifat terbarukan dikembangkan dengan baik. Selain memungut hasil dari peternakan dan perikanan, manusia jugs melakukan persilangan untuk mencari bibit unggul guns menambah keanekaragaman ternak.
Dipandang dari peranannya, hewan dapat digolongkan sebagai berikut :
a. Sumber pangan, antara lain sapi, kerbau, ayam, itik, lele, dan mujaer.
b. Sumber sandang, antara lain bulu domba dan ulat sutera.
c. Sumber obat-obatan, antara lain ular kobra dan lebah madu.
d. Piaraan, antara lain kucing, burung, dan ikan hiss.
Untuk menjaga kelestarian satwa Langka, maka penangkapan hewan-hewan dan juga perburuan haruslah mentaati peraturan tertentu seperti berikut ini :
1. Para pemburu harus mempunyai lisensi (surat izin berburu).
2. Senjata untuk berburu harus tertentu macamnya.
3. Membayar pajak dan mematuhi undang-undang perburuan.
4. Harus menyerahkan sebagian tubuh yang diburunya kepada petugas
sebagai tropy, misalnya tanduknya.
5. Tidak boleh berburu hewan-hewan langka.
6. Ada hewan yang boleh ditangkap hanya pada bulan-bulan tertentu
saja. Misalnya, ikan salmon pada musim berbiak di sungai tidak boleh
ditangkap, atau kura-kura pads musim akan bertelur.
7. Harus melakukan konvensi dengan baik. Konuensi ialah aturan-aturan
yang tidak tertulis tetapi harus sudah diketahui oleh si pemburu
dengan sendirinya. Misalnya, tidak boleh menembak hewan buruan
yang sedang bunting, dan tidak boleh membiarkan hewan buas
buruannya lepas dalam keadaan terluka.
Akan tetapi, seringkali peraturan-peraturan tersebut tidak ditaati bahkan ada yang diam-diam memburu satwa langka untuk dijadikan bahan komoditi yang berharga. Satwa yang sering diburu untuk diambil kulitnya antara lain macan, beruang, dan ular, sedangkan gajah diambil gadingnya.
Sumber Daya Mikroba
Di samping sumber daya alam hewan dan tumbuhan terdapat sumber daya alam hayati yang bersifat mikroskopis, yaitu mikroba. Selain berperan sebagai dekomposer (pengurai) di dalam ekosistem, mikroba sangat penting artinya dalam beberapa hal seperti berikut ini :
a. sebagai bahan pangan atau mengubah bahan pangan menjadi bentuk
lain, seperti tape, sake, tempe, dan oncom
b. penghasil obat-obatan (antibiotik), misalnya, penisilin
c. membantu penyelesaian masalah pencemaran, misalnya pembuatan
biogas dan daur ulang sampah
d. membantu membasmi hama tanaman, misalnya Bacillus thuringiensis
e. untuk rekayasa genetika, misalnya, pencangkokan gen virus dengan
gen sel hewan untuk menghasilkan interferon yang dapat melawan
penyakit karena virus.
Rekayasa genetika dimulai Tahun 1970 oleh Dr. Paul Berg. Rekayasa genetika adalah penganekaragaman genetik dengan memanfaatkan fungsi materi genetik dari suatu organisme. Cara-cara rekayasa genetika tersebut antara lain: kultur jaringan, mutasi buatan, persilangan, dan pencangkokan gen. Rekayasa genetika dapat dimanfaatkan untuk tujuan berikut ini :
1. mendapatkan produk pertanian baru, seperti “pomato”, merupakan
persilangan dari potato (kentang) dan tomato (tomat)
2. mendapatkan temak yang berkadar protein lebih tinggi
3. mendapatkan temak atau tanaman yang tahan hama
4. mendapatkan tanaman yang mampu menghasilkan insektisida sendiri.
Akhir-akhir ini tampak bahwa penggunaan sumber daya alam cenderung naik terus, karena:
a. pertambahan penduduk yang cepat
b. perkembangan peradaban manusia yang didukung oleh kemajuan sains
dan teknologi.
Oleh karena itu, agar sumber daya alam dapat bermanfaat dalam waktu yang panjang maka hal-hal berikut sangat perlu dilaksanakan.
1. Sumber daya alam harus dikelola untuk mendapatkan manfaat yang
maksimal, tetapi pengelolaan sumber daya alam harus diusahakan
agar produktivitasnya tetap berkelanjutan.
2. Eksploitasinya harus di bawah batas daya regenerasi atau asimilasi
sumber daya alam.
3. Diperlukan kebijaksanaan dalam pemanfaatan sumber daya alam yang
ada agar dapat lestari dan berkelanjutan dengan menanamkan
pengertian sikap serasi dengan lingkungannya.
4. Di dalam pengelolaan sumber daya alam hayati perlu adanya
pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :
a. Teknologi yang dipakai tidak sampai merusak kemampuan sumber
daya untuk pembaruannya.
b. Sebagian hasil panen harus digunakan untuk menjamin
pertumbuhan sumber daya alam hayati.
c. Dampak negatif pengelolaannya harus ikut dikelola, misalnya
dengan daur ulang.
d. Pengelolaannya harus secara serentak disertai proses
pembaruannya.
5. Sumber Daya Manusia
Manusia dibedakan dari sumber daya alam hayati lainnya karena manusia memiliki kebudayaan, akal, dan budi yang tidak dimiliki oleh tumbuhan maupun hewan. Meskipun paling tinggi derajatnya, namun dalam ekosistem, manusia juga berinteraksi dengan lingkungannya, mempengaruhi dan dipengaruhi lingkungannya sehingga termasuk dalam salah satu faktor saling ketergantungan. Berbeda dengan sumber daya hayati lainnya, penggunaan sumber daya manusia dibagi dua, yaitu sebagai berikut :
a. Manusia sebagai sumber daya fisik
Dengan energi yang tersimpan dalam ototnya manusia dapat bekerja
dalam berbagai bidang, antara lain: bidang perindustrian,
transportasi, perkebunan, perikanan, perhutanan, dan peternakan.
b. Manusia sebagai sumber daya mental
Kemampuan berpikir manusia merupakan suatu sumber daya alam
yang sangat penting, karena berfikir merupakan landasan utama bagi kebudayaan.                                 Manusia sebagai makhluk hidup berbudaya, mampu
mengolah sumber daya alam untuk kepentingan hidupnya dan mampu
mengubah keadaan sumber daya alam berkat kemajuan ilmu dan
teknologinya. Dengan akal dan budinya, manusia menggunakan
sumber daya alam dengan penuh kebijaksanaan. Oleh karena itu,
manusia tidak dilihat hanya sebagai sumber energi, tapi yang
terutama ialah sebagai sumber daya cipta (sumber daya mental) yang
sangat penting bagi perkembangan kebudayaan manusia.

referensi http://irfanramadhan4.wordpress.com/2010/10/23/pengolahan-sumber-daya-alam/

Dokumen Power Point


LIHAT VIDEO DIBAWAH INI

Jumat, 21 Oktober 2011

PERKEMBANGAN PENDUDUK DI INDONESIA


Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan "per waktu unit" untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutandemografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.Dinamika penduduk yang kompleks memunculkan berbagai permasalahan dalam bidang kependudukan. Beberapa masalah kependudukan yang diuraikan dalam sub bab ini antara lain pertumbuhan, persebaran, dan kualitas penduduk.


Jumlah penduduk setiap saat dapat bertambah atau berkurang, tetapi bisa juga tetap. Ada dua faktor yang menambah jumlah penduduk
a. Faktor alami (natural increase), antara lain kelahiran dan kematian
Pertumbuhan penduduk alami dapat dihitung jumlahnya berdasar selisih antaratingkat kelahiran dan tingkat kematian.


Rumus: Pn = Po + ( L – M )
Keterangan:
Pn = Jumlah penduduk pada tahun tertentu (setelah penambahan).
Po = Jumlah penduduk pada awal tahun hitungan (sebelum penambahan).
L = Lahir (kelahiran).
M = Mati (kematian).



Migrasi juga dapat dihitung jumlahnya berdasar selisih jumlah imigrasi dan emigrasi.


Rumus: Pn = Po + (Mi – Mo)
Keterangan: Pn = Jumlah penduduk pada tahun tertentu (setelah penambahan)
Po = Jumlah penduduk pada awal tahun hitungan (sebelum penambahan).
Mi = Migrasi masuk
Mo = Migrasi keluar

b. Faktor sosial (social increase)
Yaitu pertambahan penduduk yang disebabkan selisih kelahiran dan kematian serta migrasi, dihitung dengan rumus berikut:


Rumus: Pn = Po + {(L – M)+(Mi – Mo)}

Contoh perhitungan:
Awal tahun, tanggal 1 Januari tahun 2004, jumlah penduduk Desa Umbulmartani sebesar 20.000 jiwa, kelahiran 140 dan kematian 80. Jumlah penduduk yang masuk ada 200 jiwa dan yang keluar ada 150 jiwa. Berapa jumlah penduduk pada awal tahun 2005?
Jawab: Pn = 20.000 + {(140 – 80)} + (200 – 150)}
= 20.000 + (60 + 50)
= 20.000 + 110
= 20.110
Jadi pada tanggal 1 Januari 2005 jumlah penduduk Desa Umbulmartani 20.110 jiwa.

Laju pertumbuhan penduduk Indonesia dari tahun ke tahun semakin menurun, hal itu tidak terlepas dengan program keluarga berencana. Laju pertumbuhan penduduk Indonesia dari tahun ke tahun seperti berikut.
• Periode 1971-1980 sebesar 2,32 persen
• Periode 1981 – 1990 sebesar 1,97 persen,
• Periode 1991 – 2000 sebesar 1,6 persen.

LIHAT VIDEO INI



Dokumen Power point


Sumber: 
http://id.wikipedia.org/wiki/Penduduk
http://www.youtube.com/watch?v=xbuEmoRWQHU&feature=player_embedded